Perkembangan Hak Angket
July 3rd, 2008 | by admin |Selasa, (01/07) DPR mengesahkan 50 nama Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang akan melakukan penyelidikan terkait kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM bulan Mei silam. Jumlah anggota Pansus berdasarkan Fraksi adalah: Golkar (12), PDIP (10), Demokrat (5), PPP (5), PAN (5), PKB (5), PKS (4),BPD (2),PBR (1),PDS (1). Nama-nama anggota tersebut dapat dibaca di situs metrotvnews.com dengan judul “Pansus Hak Angket Disahkan” bagian Videonya.
Dikutip dari kompas.com : “Ketua Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso kemudian mengungkapkan keinginginan partainya untuk menjadi pimpinan dalam panitia angket BBM. Golkar, kata Priyo, telah menyiapkan tim terbaiknya masuk dalam panitia hak angket BBM.” . Opini selanjutnya adalah pada saat DPR melaksanakan Rapat Paripurna, Fraksi Partai Golkar dan Demokrat tidak setuju dengan diberlakukannya hak angket. Namun, mengapa Fraksi Partai Golkar dan Partai Demokrat mau saja menjadi panitia hak angket? Malah Fraksi Partai Golkar berniat untuk menjadi pimpinan dalam Panitia Khusus Hak Angket. Menolak keputusan hak angket akan tetapi menjadi pimpinan hak angket, bagaimana mungkin? Hal ini tidak etis dan dapat menimbulkan kecurigaan bahwa Partai Golkar menjadi pemimpin untuk menggagalkan hak angket tersebut.
Pemikiran yang wajar kan? Jadi, apakah hak angket tetap menjadi solusi? Kita saksikan saja perkembangannya nanti.